Parkir Sulit Capai Target, DPRD DKI Penasaran
Sabtu, 27 November 2010 - 2:22 WIB
Kegiatan tersebut dilakukan di kawasan Jalan Sabang/Jl H Agus Salim dan Jatinegara. Menurut Ketua Komisi C DPRD DKI, Ridho Kamaludin, dalam masalah perparkiran ini pihaknya menyoroti masalah pajak retribusi dari sektor tersebut yang setiap tahunnya tidak pernah mencapai target. “Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI melalui retribusi parkir diperkirakan potensinya mencapai Rp 180 miliar. Tapi kenyataan kenapa selalu sulit mencapai target. Ini yang buat kami penasaran,” cetus Ridho, Jumat (26/11).
Dalam sidak itu, Ridho juga didampingi sejumlah pimpinan komisi C, yakni Wakil Ketua Komisi C Cinta Mega, Sekretaris Komisi C Santoso, dan Anggota Komisi C Achmat Ismail Rawi, sidak ini juga membuktikan pelaksanaan aturan mengenai retribusi dan pajak parkir di Jakarta berjalan dengan baik, atau masih memerlukan perbaikan.
“Sebagai kota metropolitan yang juga ibukota negara, Jakarta dihadapkan pada berbagai masalah yang lazim dihadapi kota-kota besar. Di antaranya terkait dengan masalah lalu lintas dan pelayanan parkir,” ujar dia.
Untuk mengatasi persoalan ini, diperlukan perbaikan sistem. Diharapkan juga subsidi yang selama ini diberikan APBD untuk penyelenggaraan parkir bisa berangsur-angsur berkurang.
Sementara itu anggota Komisi C lainnya, Cinta Mega, tidak menampik jika dengan sistem yang diterapkan selama ini memang sangat sulit dilakukan pengawasan. Terutama yang berada di tepi jalan (on street). Tidak hanya itu dikatakan politisi PDI Perjuangan ini, pihaknya berharap adanya perbaikan sarana dan fasilitas area parkir dalam gedung (off street). “Hal ini perlu dilakukan untuki merangsang potensi parkir yang ada,” cetus Cinta.
Sementara Kepala Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta, Iwan Setiawandi, mengatakan potensi pajak dari sektor parkir hingga kini masih potensi untuk menyumbang ke PAD. Karena itu, keberadaan parkir off street harus bisa dioptimalkan dalam pembayaran pajak. Tentunya dengan mengedepankan proses pengawasan oleh instansi terkait.
“Pertumbuhan kendaraan di ibukota cukup signifikan. Berbarengan dengan kondisi tersebut, areal parkir off street tentunya akan mendapatkan dampak yang signifikan. Karena itu diharapkan seluruh instansi terkait yang bisa mengawasi penyelenggaraan parkir bisa menjalankan fungsi masing-masing secara maksimal,” kata Iwan.
Dari catatan yag diperoleh, pada triwulan I/2010, pendapatan dari sektor parkir mencapai Rp 25,75 miliar. Sedangkan pada penerimaan triwulan II/2010, pajak parkir mencapai Rp 29,92 miliar. Kondisi pendapatan tersebut, kata Iwan, bisa lebih ditingkatkan pada tahun anggaran selanjutnya.
“Pengawasan merupakan kunci dari upaya peningkatan PAD dari retribusi dan pajak parkir,” tukasnya. (guruh/s
Tidak ada komentar:
Posting Komentar