Artikel


info publik (sumber www.cermati.co.id)

Ada Tilang Elektronik ETLE di Jakarta, Ini Pengertian dan Cara Mengurusnya


Wahai pengendara motor dan mobil, jangan asal ngegas saja kalau sedang di jalan raya. Sudah tahu belum, ada pemberlakuan tilang elektronik menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di ruas Jalan Sudirman-MH Thamrin? Kalau kedapatan melanggar lewat kamera pengawas atau CCTV, siap-siap dikirimi ‘surat cinta’ alias surat tilang elektronik.
Berlaku sejak 1 November lalu, sistem ETLE telah menjaring ratusan pelanggar. Dari jumlah tersebut, ada yang sudah diberikan surat tilang elektronik oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Bahkan ada juga yang telah merespons surat tersebut.
Bagi yang belum tahu mengenai sistem ETLE ini, bedanya dengan e-tilang, jenis pelanggaran yang bakal kena tilang, dan informasi lainnya, yuk simak fakta-faktanya berikut ini seperti dihimpun dari berbagai sumber:
Anda Bingung Cari Kredit Mobil Terbaik? Cermati punya solusinya!

1. ETLE Beda dengan e-Tilang

ETLE Beda dengan e-Tilang
ETLE Beda dengan e-Tilang (Foto: Kompas.com) via gridoto.com
Mungkin banyak dari Anda yang bertanya apa sih bedanya ETLE dan e-tilang? Toh intinya sama-sama penindakan atas sebuah pelanggaran. Tapi ternyata beda banget. Pengertian ETLE adalah sistem yang memotret pelanggaran di jalan raya melalui kamera CCTV. Kamera pengintai tersebut tersambung langsung ke TMC Polda Metro Jaya.
Kalau ada pelanggaran yang ditemukan, petugas akan mencari data dari pelat nomor kendaraan pelanggar. Selanjutnya akan dikirimi bukti dan surat tilang ke alamat pemilik kendaraan sesuai dengan STNK. Termasuk pula besaran denda yang harus dibayar melalui bank. Nah, jadi tidak ada sama sekali tatap muka antara petugas dan pelanggar, sehingga mencegah pungutan liar (pungli).
Saat ini, Polda Metro Jaya sudah mengimbau daftar ulang kendaraan, seperti balik nama, ganti pemilik, ganti warna, dan pembelian kendaraan seken wajib mencantumkan alamat email dan nomor ponsel. Nantinya surat tilang tinggal dikirim via email.
Sedangkan e-tilang tahap awal menuju ETLE. Tilang online ini mengandalkan aplikasi berbasis Android yang sudah terpasang di ponsel anggota polisi. Petugas tidak lagi mencatat pelanggaran pada kertas, tapi di aplikasi tersebut sehingga lebih cepat. Kemudian, petugas mengarahkan pelanggar untuk membayar denda di bank yang sudah terkoneksi dengan aplikasi tersebut. Sayangnya, masih ada tatap muka antara petugas dan pelanggar untuk penerapan sistem e-tilang.

2. Empat Titik Jalan Diawasi Kamera CCTV

Untuk saat ini, kamera CCTV di Jakarta baru dipasang di ruas Jalan Sudirman-Thamrin, tepatnya di Bundaran Senayan, persimpangan Sarinah, Bundang Patung Kuda dekat Monas, dan simpang Harmoni. Kamera ini siap mengintai para pengendara 24 jam penuh.
Kalau Anda lewat di Sarinah, Thamrin contohnya, kamera yang terpasang cukup banyak. CCTV ini mengawasi kendaraan yang lewat dari segala sudut. Penerapan ETLE atau tilang elektronik akan meluas ke kota besar lain, di antaranya Semarang, Gresik dan Malang.
Baca Juga: Tata Cara Bayar E-tilang

3. Jenis Pelanggaran yang Kena Tilang ETLE

Nih buat yang suka nyerobot lampu merah, sekarang taati rambu lalu lintas deh daripada dapat ‘surat cinta’ dari polisi. Sistem ETLE akan merekam perilaku pengendara yang lalu lalang di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin. Pelanggaran yang diawasi, antara lain:
  • Pelanggaran ganjil-genap
  • Pelanggaran marka dan rambu jalan
  • Pelanggaran kecepatan
  • Pelanggaran jalur busway
  • Pelanggaran tata cara parkir dan berhenti
  • Menerobos lampu lalu lintas
  • Melawan arus
  • Tidak menggunakan helm
  • Tidak menggunakan sabuk pengaman
  • Menggunakan ponsel saat berkendara
  • Naik turun penumpang dan ngetem di sembarang tempat, dan
  • Bonceng lebih dari satu.

4. Tilang Berlaku untuk Kendaraan Pelat B, Non-Pelat B?

Tilang berbasis CCTV ini diterapkan untuk mobil dan motor berpelat B (Jabodetabek). Pasalnya sistem ETLE berhubungan dengan data kendaraan, jadi Dirlantas Polda Metro Jaya baru memiliki database pemilik motor dan mobil pelat B.
Meski demikian, bukan berarti kendaraan yang bukan pelat B bisa seenaknya. Tetap saja petugas di lapangan akan menindak pelanggaran dengan tilang manual. Bahkan rencananya Dirlantas Polda Metro Jaya akan mengkoneksikan sistem dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tahun depan, sehingga bisa menilang kendaraan di luar pelat B. Korlantas mempunyai seluruh data kendaraan di Indonesia.

5. Mekanisme Tilang Elektronik sampai Cara Membayar Denda

Mekanisme Tilang Elektronik sampai Cara Membayar Denda Mekanisme Tilang Elektronik sampai Cara Membayar Denda via kompas.com
Mau tahu alur atau mekanisme sistem ETLE berjalan, mulai dari pelanggaran tertangkap kamera hingga cara mengurus tilang elektronik dan cara membayar denda:
  • Pelanggaran terekam kamera CCTV
  • Pengolahan data oleh petugas di back office TMC Polda Metro Jaya:
(1) Pengecekan identitas kendaraan di database registrasi kendaraan bermotor (ranmor);
(2) Membuat surat konfirmasi dan verifikasi; (3) Petugas mengirim surat konfirmasi beserta foto bukti pelanggaran ke alamat pemilik kendaraan yang melanggar sesuai dengan alamat STNK via pos, email atau SMS. Proses ini memakan waktu 3 hari setelah tanggal terjadinya pelanggaran
  • Data Klarifikasi:
(1) Surat konfirmasi diterima oleh pemilik kendaraan yang melanggar. Pelanggar memberi jawaban atas konfirmasi melalui http://etle-pmj.info/ atau lewat aplikasi Android ETLE-PMJ atau mengirim surat konfirmasi ke posko ETLE di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya;
(2) Pelanggar diberikan waktu selama 5 hari untuk melakukan konfirmasi benar tidaknya melakukan pelanggaran, konfirmasi subyek pengendara, atau konfirmasi kendaraan kalau sudah dijual pihak lain tapi belum balik nama;
  • Setelah konfirmasi, petugas akan kembali mengirim surat tilang biru kepada pelanggar sebagai bukti pelanggaran dan kode pembayaran virtual denda lewat bank
  • Anda bisa langsung membayar denda ke bank, lalu bukti pembayaran diserahkan ke polisi. Jadi Anda tidak perlu ikut sidang. Tapi jika Anda tetap merasa tidak bersalah dan ingin ikut sidang, maka diberi waktu 7 hari.

6. Tak Konfirmasi dan Bayar Denda, STNK Diblokir

  • Jika Anda melanggar, jangan main-main dengan surat konfirmasi yang sudah dikirim ke alamat Anda. Karena surat konfirmasi itu wajib dijawab seperti cara di atas. Apabila tidak merespons sampai batas yang sudah ditentukan, maka STNK Anda akan langsung diblokir sementara
  • Namun bila sudah mengonfirmasi ke pihak kepolisian, tapi tak membayar denda hingga waktu 7 hari setelah surat tilang biru dikirim, maka STNK akan diblokir sementara
  • STNK Anda baru bisa dibuka blokirnya jika Anda sudah membayar denda dan menyerahkan bukti pembayaran ke polisi.

Tertiblah Berlalu Lintas

Penyebab banyak kecelakaan di jalan raya, salah satunya karena pengendara tidak tertib berlalu lintas. Contohnya saja nerobos lampu merah. Pelanggaran tersebut bukan hanya membahayakan Anda, tapi juga pengendara lain. Bisa jadi nyawa taruhannya. Jadi, taati setiap aturan lalu lintas di jalan raya, agar aman berkendara. Hal lain yang tak kalah penting adalah asuransikan diri, dan lindungi kendaraan Anda dengan asuransi mobil atau motor dari risiko kecelakaan maupun musibah yang bisa terjadi kapan saja.



KEAMANAN DI DALAM LAHAN PARKIRAN


Suatu keamanan memang harus dituntut tingkat keamanan yang lebih tinggi khususnya dalam hal ini adalah sistem keamanan tempat parkir. Adanya gangguan – gangguan dari berbagai sistem tempat parkir dewasa ini dapat menyebabkan turunnya tingkat keamanan dari tempat parkir saat ini. Salah satu gangguan yg pada saat ini sedang heboh adalah kasus pencurian kendaraan dengan memanfaatkan kemudahan untuk memalsukan identitas kendaraan sehingga penjaga tempat parkir terkecoh dan tidak bisa mendeteksi kepemilikan dari kendaraan di tempat parkir tersebut.
Berdasarkan latar belakang tersebut maka penulis merancang sebuah sistem aplikasi berbasis desktop yang diberinama “Smart Gate” untuk memudahkan para penyeia jasa tempat parkir untuk meningkatkan keamanan di tempat parkir. Pada tugas akhir ini dirancang sebuah aplikasi dengan memanfaatkan 2 buah alat yaitu RFID (Radio Frequency Identification) dan Fingerprint Reader beserta 1 buah alat yaitu NFC (Near Field Communication) yang digunakan sebagai backup apabila terjadi kerusakan atau kesalahan pada alat RFID. Pada Aplikasi ini dibutuhkan masukan berupa informasi mengenai identitas pengendara dan identitas kendaraan dari pengguna jasa parkir dengan menggunakan bantuan dari ke-tiga alat tersebut yang kemudian akan di olah dan disesuikan dengan database yang sudah tersedia. Aplikasi akan menampilkan hasil proses matching atau penyamaan antara data masukan dan data yang tersimpan di database.
Dari hasil perancangan aplikasi Tugas Akhir ini didapatkan sebuah aplikasi yang dapat mengurangi tingkat kriminalitas dalam hal pencurian kendaraan bermotor kususnya di tempat parkir.



Berkendara Aman, Begini Cara Pegang Setir Mobil yang Baik dan Benar





Liputan6.com, Jakarta - Mengemudikan mobil harus disadari sebagai kegiatan yang penuh risiko. Peluang kecelakaan selalu mengintai pengendara, baik yang memiliki skill berkemudi yang baik ataupun yang tidak.
Dengan begitu, tidak hanya teknik berkendara yang penting, tapi juga posisi memegang kemudi yang baik dan benar. Teknik dan posisi mengemudi yang benar agar mobil bisa selalu dalam kendali, dan aman saat kita berkendara. Berikut, tips memegang kemudi yang baik dan benar seperti dilansir website resmi Suzuki Indonesia.
Memegang kemudi (setir) mobil yang benar, harus dengan posisi sejajar. Jika diibaratkan memakai angka yang ada pada jam analog, posisi tangan kiri berada di angka sembilan dan kanan di angka tiga.
Posisi ini memperbarui posisi tangan kiri di angka 10 dan kanan di angka dua, yang memang sudah tidak disarankan lagi oleh para ahli mengemudi sejak 2011.
Untuk posisi tangan di angka jam 10 dan dua tidak disarankan lagi, karena ada penelitian yang menyebutkan bahwa posisi tersebut letaknya ada di atas jantung. Jadi, jika berkendara dalam posisi mengemudi tersebut lebih dari satu jam, bisa membuat aliran darah tidak lancar. Efeknya, saat mengantisipasi sesuatu refleknya akan melambat.
Disarankan pula untuk memberi jarak sekitar 30 sentimeter antara kemudi dengan dada. Hal ini penting, karena jika terjadi benturan, dalam dua detik airbag akan mengembang dan jaraknya itu antara 22 sampai 25 cm.
Pastikan juga, posisi tangan membentuk sudut karena bisa berfungsi sebagai shockbreaker sehingga tangan patah atau terluka bisa dicegah.




VALET PARKING MENINGKATKAN CITRA PERUSAHAAN PENGGUNANNYA

Pernahkah anda saat memasuki area lobby hotel, mall, bahkan kini area perkantoran dan dihampiri oleh petugas yang menawarkan jasa layanan parkir antar atau Valet Parking?
Bagi beberapa orang mungkin ini pengalaman yang tidak menyenangkan. Namun, bagi yang merasa kesulitan mencari lahan parkir, terburu-buru, atau enggan berjalan jauh, bahkan untuk menaikkan gengsi di mata atasan atau pacar atau rekanan, Valet Parking merupakan pilihan terbaik.

Apa yang membuat Valet Parking dibutuhkan? Apabila kita bermaksud meningkatkan layanan bagi tamu hotel, pengunjung mall ataupun acara-acara spesial yang sering tidak dapat lahan parkir, atau jarak area parkir yang cukup jauh, maka jelas Valet Parking menyuguhkan layanan yang berbeda.
Sifat dari layanan ini sendiri sangat personal, sehingga dibutuhkan keterampilan, keahlian, serta kekonsistenan kemampuan dalam menangani klien. Itu sebabnya perusahaan Valet Parking yang berpengalaman dan profesional lah yang mampu bertahan untuk tetap mengusung citra dari lokasi yang menggunakan layanan jasa valet parking tersebut.

Para pengguna jasa valet diberikan kenyamanan dengan diparkirkan kendaraannya di lokasi yang aman. Untuk meningkatkan layanan, salah satu perusahaan valet bahkan memberikan klausul pengamanan serta identifikasi kendaraan pada tiketnya. Selain itu, perusahaan tersebut mengedepankan keramah tamahan yang menjadi ciri khas bangsa timur khususnya Indonesia.
Kini, dengan juga berekspansi ke Kota-kota lain setelah melihat dibutuhkannya layanan Valet Parking tersebut di Kota besar seperti di Bandung yang juga terkenal sebagai kota yang ramah, maka perusahaan Valet Parking tersebut mampu meningkatkan citra perusahaan yang menggunakannya dan menjadi nilai jual lebih bagi perusahaan yang menggunakannya.

Bagi yang masih kesulitan menemukan lahan parkir, atau terburu-buru datang ke suatu acara, atau bahkan ingin para tamu undangannya nyaman karena tersediannya lahan parkir untuk kendaraannya, mulailah mencoba layanan yang satu ini. Dijamin, anda akan merasakan diperlakukan bagaikan raja sehari.